SEKOLAHKU ISTANAKU “Token prasyarat PPDB SMK-SMA DIY”

Token prasyarat PPDB SMK-SMA DIY

Oleh : Elyas
SMK Negeri 1 Yogyakarta (Skaoneta)
Berkualitas, berkarakter, berakhlak dan berbudaya

Sebelum pelaksanaan pendaftaran PPDB online, semua calon peserta didik dari DIY melakukan verifikasi berkas untuk pengambilan token SMA negeri atau SMK Negeri dengan menyerahkan :

1. Surat keterangan Lulus dari sekolah yang mencantumkan nomor peserta Ujian Nasional.
2. Fotokopi kartu keluarga, fotokopi KTP orang tua / wali dan fotokopi akta kelahiran dengan menunjukkan aslinya.
3. Surat rekomendasi keterangan tidak mampu dari balai Dikmen kabupaten / kota setempat bagi calon peserta didik yang menggunakan sktm.

Kelengkapan berkas tersebut dibawa ke sekolah yang dituju, kemudian mendapat satu lembar tanda bukti verifikasi akun yang mencantumkan token dari panitia sekolah. Setelah mendapatkan token, calon peserta didik melakukan aktivasi token melalui situs PPDB online dengan alamat http://ppdb.jogjaprov.go.id dengan cara memasukkan nomor peserta UN dan token yang tertera pada lembar tanda bukti verifikasi akun untuk membuat password.

Kemudian calon peserta didik langsung bisa melakukan pendaftaran online dengan cara:
a. Membuka situs PPDB online dengan alamat http://ppdb.jogjaprov.go.id.
b. Melakukan login menggunakan akun nomor ujian nasional dan password yang telah dibuat sebelumnya.
c. Melakukan pilihan SMA negeri atau SMK Negeri.
d. Mengisi formulir pendaftaran secara online.
e. Mencetak tanda bukti pendaftaran online yang memuat nomor pendaftaran.

Semua calon peserta didik untuk SMK dapat melakukan pilihan maksimal 3 kompetensi keahlian, bisa dalam satu sekolah atau sekolah berbeda sesuai dengan daya tampung yang tersedia di masing-masing sekolah. Calon peserta didik juga bisa melakukan perubahan pilihan kompetensi keahlian / sekolah sampai 1 hari sebelum tanggal penutupan pendaftaran pukul 23.59 WIB. Begitu juga calon peserta didik dapat melakukan 1 kali perubahan pilihan jenis sekolah SMA ke SMK atau sebaliknya, sampai 1 hari sebelum tanggal penutupan pendaftaran pukul 23.59 WIB.

Khusus pendaftar calon peserta didik dari penduduk luar di DIY verifikasi untuk pengambilan token dilayani di Dikmen kabupaten kota dengan menyerahkan :
a. Surat keterangan lulus dari sekolah yang mencantumkan nomor peserta Ujian Nasional.
b. Fotokopi lembar daftar kolektif hasil ujian nasional yang di dalamnya terdapat nama dan nilai UN siswa yang bersangkutan dan dilegalisir oleh sekolah.
c. surat keterangan penambahan nilai prestasi asli dilampiri fotocopy sertifikat surat penghargaan prestasi yang telah dilegalisir (apabila memiliki prestasi kejuaraan minimal tingkat nasional).
d. Fotokopi kartu keluarga fotokopi KTP orang tua dan fotokopi akte kelahiran dengan menunjukkan aslinya.
e. Surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan kabupaten / kota / provinsi sekolah asal dan
f. Surat keterangan bebas narkoba dari Rumah Sakit / Laboratorium Kesehatan.

Jangan lupa bagi yang tertarik dengan kompetensi keahlian Akuntansi, Perkantoran dan Pemasaran silakan pilih SMK Negeri 1 Yogyakarta, yang siap merubah anda menjadi orang sukses.

Saatnya SMK Negeri 1 Yogyakarta bisa menjadi lebih hebat. Hebat gurunya karyawannya siswanya dan layanan pendidikannya.

Salam menemu baling menulis dengan mulut membaca dengan telinga. Indahnya berbagi tulisan tanpa batas hidup terasa lebih bermakna.

Kemetiran kidul 22 Mei 2019 pukul 08.54 WIB.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *